info Data Sekolah

Cara Mengatasi NIK dan NISN Ganda Aktif dilaman VervalPd (https://vervalpd.data.kemendikdasmen.go.id)

By On Oktober 30, 2025 with No comments


Peserta didik tercatat ganda merupakana kondisi dimana data peserta didik terdata aktif pada lebih dari satu satuan pendidikan. Kondisi ini dikategorikan sebagai residu (data tidak valid) karena semua record peserta didik tersebut sama-sama berstatus aktif, sehingga mengganggu konsep tata kelola data yang didesain unik dan tunggal

Residu seperti ini disebabkan oleh proses mutasi/Pindah dengan mekanisme perekaman ulang dan tidak menggunakan mekanisme tarik data. Ketika proses keluar/mutasi, seharusnya data peserta didik dikeluarkan sebagai peserta didik keluar/mutasi dari satuan pendidikan asal, untuk selanjutnya data tersebut ditarik oleh satuan pendidikan tujuan.

Namun yang terjadi justru satuan pendidikan asal tidak mengeluarkan/memutasikan peserta didiknya (tetap dibiarkan aktif), dan satuan pendidikan tujuan juga merekam ulang data. akibatnya terjadi data ganda, muncul dua record peserta didik yang sama pada masing-masing satuan pendidkan dengan status aktif

Normalnya, gata ganda dapat diselesaikan dengan cara " Mengeluarkan salah satu data peserta didik dari aplikasi pendataan (Dapodik/Emis)" oleh operator satuan pendidikan, namun pada prakteknya dilapangan, ada kondisi dimana satuan pendidikan asal tidak mau mengeluarkan peserta didik

Sebagai upaya mengatasi kondisi tersebut, dan menyelesaikan residu peserta didik dengan NIK dan NISN Ganda, maka beberapa hal dapat dilakukan oleh sobat melalui laman vervalpd. Adapaun caranya sebagai berikut:

Langkah Mengatasi NIK dan NISN Ganda Aktif

1. Login ke halaman vervalpdnew2 atau disini 

2. lalu pilih dan klik menu pengeluaran siswa tercatat ganda


3. Tampilan menu Pengajuan Pengeluaran Siswa

4. lalu isikan data berikut
  • NPSN Asal sekolah yang menjadi ganda (contoh siswa A dari sekolah A ganda NIK dan NISN dari sekolah B, maka entrian pada NPSN Asal sekolah adalah NPSN sekolah B)
  • NISN
  • Nama siswa: ketik nama siswa yang sesuai yang tercatat pada pendataan sekolah asal/sekolah yang menjadi ganda
  • Tanggal lahir

5. klik tombol Pencarian. Jika memang benar ganda, maka akan ditampilkan data siswa tersebut di sekolah asalnya




6. Di menu pilihan Jenis Keluar, silahkan pilih yang sesuai. Misal pilih Mutasi, jangan lupa siapkan juga Surat mutasi atau surat keterangan siswa aktif dari kepala sekolah dalam format JPG, JPEG atau PNG, dengan ukuran maksimal 1 mb. Setelah data sudah sesuai, silahkan Klik Disini untuk Ajuan Pengeluaran

7. Setelah diajukan maka akan muncul notifikasi Data berhasil diajukan. Silahkan tunggu persetujuan. Untuk mengecek proses persetujuan, silahkan scroll ke bawah dan cek di menu Tabel Pengajuan Pengeluaran Siswa. Jika disetujui, maka sobat akan melihat notif seperti ini



Demikian informasi cara mengatasi NIK dan NISN Ganda aktif dilaman vervalPd, semoga bermanfaat

Cara atur Sesi TKA Jenjang SD dan SMP

By On Oktober 25, 2025 with No comments


Sobat Proktor, sebagaimana yang telah kita fahami bersama, bahwa mengatur sesi menjadi bagian penting yang wajib dilakukan oleh sobat sebelum pelaksanaan ujian TKA. Pengaturan sesi ini menjadi langkah teknis yang menjadi penentu kelancaran pelakasanaan test baik disaat gladi maupun disaat ujian utama. 

Beberapa hal lain tentu perlu disiapkan oleh sobat sebelum melakukan pengaturan sesi. Sobat perlu memastikan keterisian data infrastruktur sekolah sudah lengkap.  Sobat juga perlu mempertimbangkan tiga hal berikut:

 > satu komputer proktor hanya boleh mengawasi maksimal 40 peserta
 > satu ruang ujian diisi 1 hingga 40 peserta ujian
 > 20 peserta ujian di awasi oleh 1 orang pengawas ujian

Setelah melakukan dan mempertimbangkan hal tersebut diatas, maka sobat diharapkan dapat melakukan pengaturan sesi TKA
Cara atur Sesi TKA Jenjang SD dan SMP
Dengan berpedoman pada ketentuan diatas, maka sobat dapat melakukan atur sesi sesuai prosedur. Guna mempermudah sobat dalam penghitungannya, berikut ini kami sajikan form penghitungan yang mempermudah sobat mengatur sesi sesuai dengan juknis yang berlaku. Adapun cara kerjanya adalah:
> Entrikan jumlah peserta pada kolom isian jumlah peserta
> Entrikan Gelombang pada kolom  isian gelombang
> Entrikan Jumlah Sesi pada kolom isian jumlah sesi
> Entrikan Jumlah ruang pada kolom isian jumlah ruang


Simulasi Pengaturan Sesi TKA

Simulasi Pengaturan Sesi TKA

Catatan:

Pastikan jumlah peserta per sesi per ruang tidak melebihi 40 sesuai aturan TKA.

Selanjutnya, lakukan langkah-langkah berikut:
Login ke Web TKA
silahkan login ke halaman TKA dengan menggunakan akun sekolah


Input Komputer Proktor
Arahkan ke menu Administrasi Tes > Pengaturan Sesi.


 > Klik Tambah Komputer Proktor.


 > Pilih opsi digunakan untuk 1 ruang.
 > Isi nama ruang, misalnya Ruang TKA 1.
 > Isi jumlah klien sesuai kebutuhan (misalnya 15, dengan 2 komputer sebagai cadangan).
 > Klik Simpan, maka sistem akan otomatis membuat ID Proktor.


Atur Sesi Peserta
 > Masuk kembali ke menu Pengaturan Sesi.
 > Pilih semua siswa yang akan mengikuti ujian.
 > Tentukan ID Proktor (sesuai ruang yang dibuat).
 > Pilih Gelombang 1 atau Gelombang 2 sesuai rencana.
 > Bagi peserta ke dalam sesi (misalnya 13 siswa untuk Sesi 1, 13 siswa untuk Sesi 2).
 > Pastikan pembagian sesi untuk hari pertama dan hari kedua sama agar data mapel pilihan sinkron.
 > Klik Simpan untuk menyelesaikan.
Verifikasi Pengaturan
Setelah tersimpan, buka menu rekap data untuk memastikan pembagian gelombang, sesi, dan jumlah peserta sudah sesuai. Jika sudah benar, maka di dashboard utama status “Pengaturan Gelombang dan Sesi” akan berubah menjadi centang hijau, menandakan proses telah selesai.

Demikian informasi mengenai cara atur sesi TKA jenjang SD dan SMP, semoga bermanfaat buat sobat.
Juknis Penyelia Pengawas TKA 2025

By On Oktober 20, 2025 with No comments



Juknis ini bertujuan untuk memberikan acuan yang jelas, sistematis, dan praktis bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengawasan TKA, khususnya peran penyelia, tim teknis penyelia, serta pengawas ruang. Dengan adanya juknis ini, diharapkan pelaksanaan TKA dapat berlangsung secara lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Berikut Juknis Penyelia Pengawas TKA 2025

Kerangka Muatan dan Kompetensi Mata Uji Matematika dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang SD/MI/Sederajat

By On Oktober 19, 2025 with No comments


TKA Matematika SD/MI/sederajat mengukur kemampuan murid dalam memahami fakta, konsep, prinsip, dan prosedur matematika, serta kemampuan mereka dalam menerapkan pengetahuan matematika untuk menyelesaikan masalah (problem solving). Muatan Muatan TKA Matematika SD/MI/sederajat merujuk pada elemen kurikulum atau materi matematika yang dipelajari murid yang ada pada Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Elemen ini meliputi: 

  • bilangan, 
  • geometri dan pengukuran, dan 
  • data.

Pengetahuan matematika diukur melalui permasalahan dalam konteks matematika dan permasalahan dalam konteks keseharian yang dapat meliputi kejadian atau situasi di lingkup personal, keluarga, atau lingkungan sekitar.

Kompetensi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Matematika SD/MI/sederajat mengukur kemampuan matematis sebagai berikut:

  • pengetahuan matematika,
  • representasi matematis, 
  • penalaran, 
  • pemecahan masalah matematis, dan 
  • koneksi matematis. 

Kemampuan matematis diukur pada tiga level kognitif, yaitu Pengetahuan dan Pemahaman (Knowing and Understanding), Aplikasi (Applying), dan Penalaran (Reasoning). Kemampuan matematis dalam setiap cakupan sub-elemen memungkinkan diukur dalam satu atau beberapa level kognitif. Setiap level kognitif mencakup beberapa proses berpikir. Berikut deskripsi proses berpikir untuk setiap level kognitif

Kerangka Muatan dan Kompetensi Mata Uji Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang SD/MI/Sederajat

By On Oktober 19, 2025 with No comments


TKA Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat difokuskan pada salah satu keterampilan berbahasa, yakni membaca. 
Membaca dipilih sebagai fokus karena merupakan keterampilan yang menjadi fondasi untuk terus belajar dan bekerja pada era teknologi yang berubah dan berkembang sangat cepat. 
Muatan Keterampilan membaca diujikan pada dua jenis teks, yaitu teks informasi dan teks fiksi.
  •  Teks informasi merupakan teks yang berisi fakta sederhana dari berbagai bidang atau topik serta berskala lokal dan nasional. 
  • Teks fiksi merupakan cerita rekaan yang dapat berupa fantasi atau faktual (sejarah/biografi) dengan latar cerita konkret, tokoh berkarakter datar, konflik tunggal dengan penyelesaian tertutup, alur maju, dan sudut pandang orang pertama. 
Teks yang digunakan TKA memiliki karakteristik kosakata, kalimat, dan wacana sebagai berikut. 
  • Karakteristik kosakata: kata dasar, kata berimbuhan, kata konkret, dominan makna denotatif, makna konotatif konteks terbatas
  • Karakteristik kalimat: jumlah kata 3–7 per kalimat, pola kalimat dasar SPOK, struktur bahasa tulis bercampur bahasa lisan terbatas. 
  • Karakteristik wacana: kohesi pengacuan/referensi, konjungsi antarparagraf penambahan/penjelasan; panjang teks 150–200 kata (kecuali teks puisi). 
Kompetensi Aspek keterampilan membaca yang diukur adalah: 
  • mengidentifikasi informasi tersurat dalam teks; 
  • menyusun ulang, mengelompokkan, membuat ikhtisar, dan menyajikan kembali informasi tersurat dalam teks; 
  • mengidentifikasi dan menyimpulkan informasi tersirat dalam teks; 
  • menilai gagasan, fakta, atau opini dalam teks; dan 
  • menanggapi isi teks, merefleksi diri dengan tokoh atau kejadian, dan menanggapi bahasa penulis dalam teks. 
Aspek-aspek tersebut dikelompokkan ke dalam tiga kompetensi, yaitu: 
  • pemahaman tekstual, yaitu kemampuan untuk memahami informasi yang dikemukakan secara eksplisit, mengelompokkan, menyusun ulang, dan menyajikan kembali informasi secara eksplisit dari teks; 
  • pemahaman inferensial, yaitu kemampuan untuk menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang tersirat dalam teks; dan 
  • evaluasi dan apresiasi, yaitu kemampuan untuk membuat penilaian terhadap ide, menanggapi teks secara emosional dan estetis dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap perasaan, imajinasi, serta penggunaan bahasa oleh penulis.

Tabel Kompetensi — Bahasa Indonesia SD/MI

Tabel Kompetensi — Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat

Daftar kompetensi dan subkompetensi sesuai PERATURAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 047/H/AN/2025 .

No. Kompetensi Subkompetensi
1 Pemahaman Tekstual
  • Mengidentifikasi penggunaan kosakata umum dan khusus dalam berbagai bidang.
  • Mengidentifikasi objek berdasarkan kosakata yang digunakan dalam teks fiksi atau nonfiksi.
  • Menyusun kembali informasi dari teks dalam bentuk ikhtisar/bagan.
  • Mengidentifikasi informasi tersurat dalam teks.
2 Pemahaman Inferensial
  • Menyimpulkan ide pokok, gagasan pendukung, amanat, tokoh, peristiwa, dan/atau nilai-nilai dalam teks.
  • Menyimpulkan perubahan sederhana pada objek, karakter, dan/atau latar dalam teks fiksi atau nonfiksi.
  • Menjelaskan makna ungkapan yang digunakan dalam teks.
3 Evaluasi dan Apresiasi
  • Menilai relevansi peristiwa dalam teks dengan kehidupan sehari-hari berdasarkan pengalaman atau pengetahuan pribadi.
  • Menilai kesesuaian antarunsur dan/atau antarinformasi dalam teks.
  • Menyimpulkan respons emosional terhadap unsur teks fiksi.
Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs

By On Oktober 16, 2025 with No comments


Sobat Proktor, dalam rangka meningkatkan kualitas asesmen pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan telah menetapkan Peraturan Kepala Badan Nomor 047/H/AN/2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. 

Peraturan ini menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan TKA yang berorientasi pada pengukuran capaian akademik murid secara objektif dan  terstandar.

Berikut ini Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs


Contoh Laporan ANBK

By On Oktober 16, 2025 with No comments


Sobat Proktor, untuk tertib administrasi setelah pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) beberapa waktu lalu, sobat mungkin diminta menyusun laporan tertulis mengenai jalannya kegiatan di satuan pendidikan. Laporan tersebut berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus dokumentasi resmi pelaksanaan ANBK yang memuat tahapan persiapan, proses pelaksanaan, serta hasil evaluasi teknis di lapangan. Melalui laporan ini, sekolah juga dapat meninjau sejauh mana kesiapan infrastruktur, keterlibatan proktor dan teknisi, serta partisipasi peserta didik dalam mengikuti asesmen nasional.

Penyusunan laporan ANBK sebaiknya tidak sekadar formalitas. Dokumen ini menjadi sumber refleksi yang berharga bagi sekolah untuk memperbaiki pelaksanaan asesmen di tahun berikutnya. Dalam laporan, sobat proktor dapat menuliskan aspek yang berjalan baik, kendala yang dihadapi—seperti jaringan, perangkat, atau teknis sinkronisasi—serta solusi yang telah diterapkan. Catatan semacam ini akan sangat membantu pihak dinas dan kementerian dalam memetakan kondisi riil pelaksanaan ANBK di berbagai wilayah, sekaligus memperkuat kebijakan peningkatan mutu asesmen nasional ke depan.

Bagi sobat yang membutuhkan referensi atau contoh format laporan pelaksanaan ANBK, kini tersedia contoh laporan lengkap yang bisa dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen di sekolah. File dapat diunduh disini

Tugas dan Tanggungjawab Proktor, Teknisi dan Pengawas TKA

By On Oktober 16, 2025 with No comments


Sobat proktor/ operator, berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025, kelancaran dan integritas pelaksanaan ujian sangat bergantung pada sinergi dan kinerja dari tiga peran kunci di tingkat satuan pendidikan, yaitu Proktor, Teknisi, dan Pengawas Ruang. Masing-masing memiliki tanggung jawab khusus yang saling melengkapi, mulai dari aspek teknis operasional, kesiapan infrastruktur teknologi, hingga pengawasan langsung di ruang ujian. Berikut ini beberapa rincian tugas dan tanggungjawab proktor, teknisi dan pengawas TKA
1. PROKTOR
Kriteria:

  • Tenaga pendidik/kependidikan di satuan pendidikan.
  • Memiliki kompetensi di bidang TIK, disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan mampu menjaga kerahasiaan.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia menandatangani pakta integritas.
Tugas dan Tanggung Jawab:
  • Mengoperasikan aplikasi Proktor Browser (moda daring) atau Exambrowser Admin (moda semi daring) di komputer proktor.
  • Melakukan sinkronisasi data (khusus moda semi daring).
  • Mengunduh, memasang, dan menjalankan aplikasi yang diperlukan di komputer proktor dan klien.
  • Mencetak dan membagikan kartu login kepada peserta.
  • Merilis dan menginformasikan token ujian kepada pengawas.
  • Menyelesaikan kendala teknis yang dialami peserta selama ujian.
  • Mencatat dan melaporkan kendala teknis yang tidak dapat diselesaikan kepada penyelenggara tingkat provinsi/kabupaten/kota.
  • Mengunggah daftar hadir, berita acara, dan hasil jawaban peserta (khusus moda semi daring) ke server pusat.
  • Mengisi, mencetak, menandatangani, dan mengunggah pakta integritas serta berita acara pelaksanaan.
2. TEKNISI
Kriteria:
  • Tenaga pendidik/kependidikan di satuan pendidikan.
  • Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola jaringan komputer/laboratorium.
  • Disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan mampu menjaga kerahasiaan.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia menandatangani pakta integritas.
Tugas dan Tanggung Jawab:
  • Menyiapkan dan memastikan sarana prasarana komputer (proktor dan klien) berfungsi dengan baik.
  • Memasang dan memastikan jaringan komputer serta koneksi internet berjalan lancar.
  • Memasang aplikasi Exambrowser Client dan screen reader (khusus peserta disabilitas tuna netra) pada komputer klien.
  • Melaporkan kesiapan sarana prasarana komputer dan aplikasi kepada penanggung jawab satuan pendidikan.
  • Menyelesaikan masalah teknis terkait hardware, software, jaringan, dan internet selama persiapan dan pelaksanaan TKA.
3. PENGAWAS RUANG
Kriteria:

  • Tenaga pendidik dari satuan pendidikan lain (prinsip silang).
  • Disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan mampu menjaga kerahasiaan.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia menandatangani pakta integritas.
Tugas dan Tanggung Jawab:
  • Memastikan peserta TKA adalah orang yang terdaftar dan disetujui oleh proktor.
  • Mengawasi pelaksanaan TKA dengan rasio maksimal 20 peserta per pengawas.
  • Memastikan peserta menempati tempat duduk yang telah ditentukan.
  • Membacakan tata tertib pelaksanaan TKA.
  • Mengawasi jalannya ujian di dalam ruangan untuk mencegah kecurangan.
  • Memastikan peserta melakukan latihan menjawab soal sebelum ujian dimulai.
  • Mencatat kejadian penting di ruang ujian dan melaporkannya kepada proktor untuk dicatat dalam berita acara.
  • Mengisi dan menyerahkan berita acara pelaksanaan serta daftar hadir kepada penyelenggara TKA.
Keberhasilan TKA tidak hanya diukur dari validitas hasil tes, tetapi juga dari prosesnya yang harus berjalan tertib, lancar, dan akuntabel. Untuk itu, pemahaman yang mendalam terhadap tugas, kriteria, dan mekanisme kerja bagi Proktor, Teknisi, dan Pengawas menjadi prasyarat mutlak guna menciptakan lingkungan ujian yang terkendali dan kondusif bagi semua peserta.Demikianlah informasi mengenai Tugas dan Tanggungjawab Proktor, Teknisi dan Pengawas TKA, semoga bermanfaat.
Ayo Berlatih dengan Simulasi Mandiri TKA

By On Oktober 15, 2025 with No comments


Halo sobat, saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memberikan ruang belajar kepada murid untuk siap menghadapi Tes Kompetensi Akademik (TKA). Ruang ini tersedia bagi murid jenjang SD dan SMP. Sobat bisa mengarahkan murid untuk berlatih dan mengenal jenis soal TKA melalui laman simulasi TKA. 

Laman Simulasi TKA merupakan sebuah platform online yang berisi kumpulan soal-soal latihan untuk mengasah kompetensi akademik siswa. Soal-soal ini dirancang untuk mempersiapkan siswa menghadapi jenis soal yang diujikan TKA

Bagaimana Cara Menggunakannya?

Ikuti langkah-langkah sederhana berikut untuk mulai berlatih:

  • Akses Situs: Buka browser dan kunjungi alamat https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.
  • Pilih Jenjang: Pada halaman utama, Sobat akan melihat tiga opsi: SMA sederajat, SMP sederajat dan SD sederajat.  Klik sesuai dengan jenjang pendidikan murid.



  • Pilih Mata Pelajaran: Setelah memilih jenjang, sobat akan diarahkan ke halaman yang menampilkan pilihan mata pelajaran atau kompetensi yang dapat dilatih (misalnya: Matematika SD/SMP dan Bahasa Indonesia SD/SMP).

  • Mulai Simulasi. Murid akan diarakan ke tampilan user dan password. Silahkan login dengan menggunakan user dan password yang sudah otomatis tertera pada halaman login.
  • Selanjutnya, silahakn lakukan pengisian data murid dan klik submit. Catatan: Token ditampilkan di atas tulisan konfirmasi data peserta (versi gadget)/di sebelah kiri atas (versi desktop/laptop)

  • silahkan klik menu konfirmasi test untuk melanjutkan test

  • Jika sudah selesai, silahkan klik tombol konfirmasi selesai test

  • Sistem akan  menampilkan review jawaban, sobat bisa lakukan cross check apakah jawaban tadi sudah benar atau salah. 

  • Klik tombol keluar untuk mengakhiri simulasi


  • Selesai
Bagaimana sobat? Mudah bukan? 

Ayo, manfaatkan fasilitas gratis dan berkualitas dari pemerintah ini ya, dengan persiapan yang matang melalui latihan, murid pasti bisa menghadapi dengan lebih percaya diri.

Selamat berlatih dan semoga sukses

Cara Menambahkan Calon Pengawas di Laman TKA

By On Oktober 14, 2025 with No comments


Sobat, berikut adalah cara menambahkan calon pengawas di laman TKA:

1. Silahkan login ke laman TKA yang beralamatkan di https://tka.kemendikdasmen.go.id/ , dengan menggunakan user dan password sekolah sobat

2. Pilih dan klik menu administrasi test, lalu pilih sub menu calon pengawas

3. Pilih menu tambah untuk calon pengawas
4. Silahkan upload foto dan lengkapi data calon pengawas. Entrian data berupa:

  • NUPTK
  • NIP atau NIK
  • Nama
  • Email
  • Telepon
  • Mata Pelajaran


5. Klik menu simpan 
Demikian informasi Cara Menambahkan Calon Pengawas di Laman TKA, semoga bermanfaat




5 langkah Upload Surat Kesiapan TKA

By On Oktober 14, 2025 with No comments

 


Sobat, berikut ini 5 langkah yang bisa sobat lakukan dalam rangka upload surat kesiapan TKA.

1. Login ke halaman web komunikasi TKA yang beralamatkan di https://tka.kemendikdasmen.go.id/ dengan menggunakan user dan password sekolah sobat

2. Pilih dan klik menu administrasi test

3. pilih menu status dan infrastruktur
4. pilih menu surat kesiapan, lalu pilih upload



5. Silahkan upload surat kesiapan sobat. Ektensi dokumen adalah jpg. Jika dokumen yang sobat miliki berekstensikan pdf, maka silahkan convert dulu ke jpg


Demikian informasi mengenai 5 langkah upload surat kesiapan TKA, semoga bermanfaat



Cara Mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/)

By On Oktober 13, 2025 with No comments


Sobat proktor, inilah cara Mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/) agar nantinya sobat bisa tidak salah dalam pengisian data tersebut. 

Berikut cara  mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/)

1. Login laman TKA Kemdikbud 

Silahkan sobat proktor login ke halaman TKA Kemdikbud yang beralamatkan di https://tka.kemendikdasmen.go.id/ dengan menggunakan akun TKA. Jika sobat lupa, silahkan kordinasi dengan tim teknis TKA untuk lakukan reset password. Adapun username TKA secara default adalah Username ANBK contoh P10100*** dan password default TKA adalah TKA+NPSN+* contoh TKA10502818*

2. Pilih dan Klik menu administrasi test--> status dan infrastruktur

3. Isi data sekolah
  • Silahkan lengkapi data sekolah, email, jumlah peserta tingkat akhir serta memilih status pelaksanaan dan moda pelaksanaan TKA
4. Isi data Infrastruktur sekolah.Adapun contoh pengisian data infrastruktur sebagai berikut 
  • Jumlah Komputer Proktor: 1 Unit
  • Jumlah Kepemilikan Lab Komputer: 1 Buah (Jika memiliki Lab komputer, isi dengan keterangan 1, jika tidak memiliki, isi dengan keterangan 0
  • Jumlah Client (Milik): 30 Unit (Client milik merupakan jumlah client yang dimiliki oleh sekolah). Secara sistem, computer client milik wajib ada. Jika sekolah hanya memiliki komputer client (laptop sekolah) sejumlah 3 buah, silahkan isi dengan angka 3)
  • Jumlah Client (Bukan Milik): 0 Unit ((Client bukan milik merupakan jumlah client yang diperoleh dari resource sharing (pinjam))
  • Jumlah Switch/HUB: 2 Buah (Switch/Hub adalah perangkat keras jaringan yang berfungsi untuk menghubungkan beberapa komputer/client dalam satu jaringan lokal (LAN), jika sekolah sobat tidak memiliki switch hub, maka silahkan isi dengan angka 0)
contoh switch hub. Sumber gambar : metrokomputer.id


  • Jumlah Access Point: 1 Buah (Akses Point adalah perangkat jaringan yang memungkinkan perangkat seperti laptop, komputer, atau smartphone untuk terhubung ke jaringan secara nirkabel (WiFi). Akses point wajib diisi, jika tidak memiliki perangkat seperti gambar dibawah ini, perangkat smartphone juga bisa digunakan untuk akses point)
contoh akses point. Sumber gambar: telkomsel.com


  • Sumber Listrik: PLN
  • Daya: 2200 Watt (sesuaikan dengan daya listrik yang dimiliki oleh sekolah)
  • Nama ISP (sesuaikan dengan nama internet provider yang digunakan oleh sekolah)
  • Bandwidth Upload: 10 Mbps (untuk menguji bandwith upload dapat dilakukan test speed melalui link https://www.speedtest.net/id)
  • Bandwidth Download: 20 Mbps ((untuk menguji bandwith download dapat dilakukan test speed melalui link https://www.speedtest.net/id)
5. Mengisi data tim teknis
  • Berikut contoh pengisian tim teknis
  • Nama Penanggung Jawab: dea Proktor, S.Pd
  • NIP Penanggung Jawab: 1234
  • Telepon Penanggung Jawab: 082111111
  • Nama Proktor:May, S.Kom
  • Email Proktor: may@gmail.com
  • HP Proktor:0811111111
  • Nama Teknisi: Dewi,S.Kom
  • Email Teknisi dewi@gmail.com
  • HP Teknisi:0811111111
6. Cetak surat Kesiapan
Untuk mencetak surat kesiapan TKA, silahkan lakukan langkah berikut 
Gambar point 6 bagian 1

Gambar point 6 bagian 2



7. Surat Kesiapan TKA yang telah di TTD dan di stempel, silahakan di serahkan ke dinas guna mendapatkan tanda tangan tim perifikator
8. Setelah sobat mendapatkan surat kesiapan TKA yang telah di tandatangani oleh tim perifikator, silahakan anda lakukan upload (untuk mengupload, bisa dilihat di gambar 6 bagian 1 
Demikian informasi Cara Mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/),semoga bermanfaat bagi sobat


10 Tahapan Alur Pendataan TKA

By On Oktober 09, 2025 with No comments


Berikut ini adalah 10 tahapan Alur Pendataan TKA:

1. IMPORT DATA CALON PESERTA

  • Pelaksana: Satuan Pendidikan/Kabupaten/Kota/Provinsi
  • Aktivitas: Mengimpor data murid dari Dapodik/EMIS ke laman TKA
  • Sumber Data: Sistem PD Data (hasil Verval PD)

2. PENENTUAN SATUAN PENDIDIKAN PENYELENGGARA

  • Pelaksana: Kabupaten/Kota atau Provinsi
  • Aktivitas: Menetapkan sekolah yang akan menjadi pelaksana TKA

3. PENDAFTARAN PESERTA & VERIFIKASI DNS

  • Pelaksana: Satuan Pendidikan
  • Aktivitas: 
    • Mendaftarkan murid yang akan mengikuti TKA
    • Mengunggah foto terbaru peserta
    • Mencetak & mendistribusikan formulir pendaftaran untuk verifikasi

4. PENERBITAN DAFTAR NOMINASI SEMENTARA (DNS)

  • Pelaksana: Kabupaten/Kota atau Provinsi
  • Aktivitas: Menerbitkan DNS untuk diverifikasi oleh sekolah dan peserta

5. VERIFIKASI DNS OLEH PESERTA & SEKOLAH

  • Pelaksana: Satuan Pendidikan
  • Aktivitas: Memverifikasi kebenaran data pada DNS meliputi:
    • Nama, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir
    • NISN, kebutuhan khusus
    • Peminatan/jurusan (untuk SMA/SMK)
    • Foto, keikutsertaan, mata uji pilihan

6. PENUTUPAN ALIRAN DATA & PENDAFTARAN

  • Pelaksana: Pusat
  • Aktivitas: Menutup proses tarik data dan pendaftaran

7. PENGISIAN & UNGGAH SPTJM

  • Pelaksana: Satuan Pendidikan
  • Aktivitas:
    • Kepala sekolah menandatangani SPTJM bermeterai
    • Mengunggah SPTJM ke laman TKA

8. PROSES PENOMORAN PESERTA

  • Pelaksana: Provinsi
  • Aktivitas: Memberi nomor peserta TKA setelah SPTJM divalidasi

9. PENERBITAN DAFTAR NOMINASI TETAP (DNT)

  • Pelaksana: Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Aktivitas: Menerbitkan dan mendistribusikan DNT ke satuan pendidikan

10. PENERBITAN KARTU PESERTA

  • Pelaksana: Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Aktivitas: Menerbitkan kartu peserta dan mendistribusikan via sekolah

Dengan mengikuti alur ini, diharapkan pendataan TKA berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid untuk pelaksanaan tes.