info Data Sekolah

Cara Menambahkan Calon Pengawas di Laman TKA

By On Oktober 14, 2025 with No comments


Sobat, berikut adalah cara menambahkan calon pengawas di laman TKA:

1. Silahkan login ke laman TKA yang beralamatkan di https://tka.kemendikdasmen.go.id/ , dengan menggunakan user dan password sekolah sobat

2. Pilih dan klik menu administrasi test, lalu pilih sub menu calon pengawas

3. Pilih menu tambah untuk calon pengawas
4. Silahkan upload foto dan lengkapi data calon pengawas. Entrian data berupa:

  • NUPTK
  • NIP atau NIK
  • Nama
  • Email
  • Telepon
  • Mata Pelajaran


5. Klik menu simpan 
Demikian informasi Cara Menambahkan Calon Pengawas di Laman TKA, semoga bermanfaat




5 langkah Upload Surat Kesiapan TKA

By On Oktober 14, 2025 with No comments

 


Sobat, berikut ini 5 langkah yang bisa sobat lakukan dalam rangka upload surat kesiapan TKA.

1. Login ke halaman web komunikasi TKA yang beralamatkan di https://tka.kemendikdasmen.go.id/ dengan menggunakan user dan password sekolah sobat

2. Pilih dan klik menu administrasi test

3. pilih menu status dan infrastruktur
4. pilih menu surat kesiapan, lalu pilih upload



5. Silahkan upload surat kesiapan sobat. Ektensi dokumen adalah jpg. Jika dokumen yang sobat miliki berekstensikan pdf, maka silahkan convert dulu ke jpg


Demikian informasi mengenai 5 langkah upload surat kesiapan TKA, semoga bermanfaat



Cara Mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/)

By On Oktober 13, 2025 with No comments


Sobat proktor, inilah cara Mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/) agar nantinya sobat bisa tidak salah dalam pengisian data tersebut. 

Berikut cara  mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/)

1. Login laman TKA Kemdikbud 

Silahkan sobat proktor login ke halaman TKA Kemdikbud yang beralamatkan di https://tka.kemendikdasmen.go.id/ dengan menggunakan akun TKA. Jika sobat lupa, silahkan kordinasi dengan tim teknis TKA untuk lakukan reset password. Adapun username TKA secara default adalah Username ANBK contoh P10100*** dan password default TKA adalah TKA+NPSN+* contoh TKA10502818*

2. Pilih dan Klik menu administrasi test--> status dan infrastruktur

3. Isi data sekolah
  • Silahkan lengkapi data sekolah, email, jumlah peserta tingkat akhir serta memilih status pelaksanaan dan moda pelaksanaan TKA
4. Isi data Infrastruktur sekolah.Adapun contoh pengisian data infrastruktur sebagai berikut 
  • Jumlah Komputer Proktor: 1 Unit
  • Jumlah Kepemilikan Lab Komputer: 1 Buah (Jika memiliki Lab komputer, isi dengan keterangan 1, jika tidak memiliki, isi dengan keterangan 0
  • Jumlah Client (Milik): 30 Unit (Client milik merupakan jumlah client yang dimiliki oleh sekolah). Secara sistem, computer client milik wajib ada. Jika sekolah hanya memiliki komputer client (laptop sekolah) sejumlah 3 buah, silahkan isi dengan angka 3)
  • Jumlah Client (Bukan Milik): 0 Unit ((Client bukan milik merupakan jumlah client yang diperoleh dari resource sharing (pinjam))
  • Jumlah Switch/HUB: 2 Buah (Switch/Hub adalah perangkat keras jaringan yang berfungsi untuk menghubungkan beberapa komputer/client dalam satu jaringan lokal (LAN), jika sekolah sobat tidak memiliki switch hub, maka silahkan isi dengan angka 0)
contoh switch hub. Sumber gambar : metrokomputer.id


  • Jumlah Access Point: 1 Buah (Akses Point adalah perangkat jaringan yang memungkinkan perangkat seperti laptop, komputer, atau smartphone untuk terhubung ke jaringan secara nirkabel (WiFi). Akses point wajib diisi, jika tidak memiliki perangkat seperti gambar dibawah ini, perangkat smartphone juga bisa digunakan untuk akses point)
contoh akses point. Sumber gambar: telkomsel.com


  • Sumber Listrik: PLN
  • Daya: 2200 Watt (sesuaikan dengan daya listrik yang dimiliki oleh sekolah)
  • Nama ISP (sesuaikan dengan nama internet provider yang digunakan oleh sekolah)
  • Bandwidth Upload: 10 Mbps (untuk menguji bandwith upload dapat dilakukan test speed melalui link https://www.speedtest.net/id)
  • Bandwidth Download: 20 Mbps ((untuk menguji bandwith download dapat dilakukan test speed melalui link https://www.speedtest.net/id)
5. Mengisi data tim teknis
  • Berikut contoh pengisian tim teknis
  • Nama Penanggung Jawab: dea Proktor, S.Pd
  • NIP Penanggung Jawab: 1234
  • Telepon Penanggung Jawab: 082111111
  • Nama Proktor:May, S.Kom
  • Email Proktor: may@gmail.com
  • HP Proktor:0811111111
  • Nama Teknisi: Dewi,S.Kom
  • Email Teknisi dewi@gmail.com
  • HP Teknisi:0811111111
6. Cetak surat Kesiapan
Untuk mencetak surat kesiapan TKA, silahkan lakukan langkah berikut 
Gambar point 6 bagian 1

Gambar point 6 bagian 2



7. Surat Kesiapan TKA yang telah di TTD dan di stempel, silahakan di serahkan ke dinas guna mendapatkan tanda tangan tim perifikator
8. Setelah sobat mendapatkan surat kesiapan TKA yang telah di tandatangani oleh tim perifikator, silahakan anda lakukan upload (untuk mengupload, bisa dilihat di gambar 6 bagian 1 
Demikian informasi Cara Mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/),semoga bermanfaat bagi sobat


10 Tahapan Alur Pendataan TKA

By On Oktober 09, 2025 with No comments


Berikut ini adalah 10 tahapan Alur Pendataan TKA:

1. IMPORT DATA CALON PESERTA

  • Pelaksana: Satuan Pendidikan/Kabupaten/Kota/Provinsi
  • Aktivitas: Mengimpor data murid dari Dapodik/EMIS ke laman TKA
  • Sumber Data: Sistem PD Data (hasil Verval PD)

2. PENENTUAN SATUAN PENDIDIKAN PENYELENGGARA

  • Pelaksana: Kabupaten/Kota atau Provinsi
  • Aktivitas: Menetapkan sekolah yang akan menjadi pelaksana TKA

3. PENDAFTARAN PESERTA & VERIFIKASI DNS

  • Pelaksana: Satuan Pendidikan
  • Aktivitas: 
    • Mendaftarkan murid yang akan mengikuti TKA
    • Mengunggah foto terbaru peserta
    • Mencetak & mendistribusikan formulir pendaftaran untuk verifikasi

4. PENERBITAN DAFTAR NOMINASI SEMENTARA (DNS)

  • Pelaksana: Kabupaten/Kota atau Provinsi
  • Aktivitas: Menerbitkan DNS untuk diverifikasi oleh sekolah dan peserta

5. VERIFIKASI DNS OLEH PESERTA & SEKOLAH

  • Pelaksana: Satuan Pendidikan
  • Aktivitas: Memverifikasi kebenaran data pada DNS meliputi:
    • Nama, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir
    • NISN, kebutuhan khusus
    • Peminatan/jurusan (untuk SMA/SMK)
    • Foto, keikutsertaan, mata uji pilihan

6. PENUTUPAN ALIRAN DATA & PENDAFTARAN

  • Pelaksana: Pusat
  • Aktivitas: Menutup proses tarik data dan pendaftaran

7. PENGISIAN & UNGGAH SPTJM

  • Pelaksana: Satuan Pendidikan
  • Aktivitas:
    • Kepala sekolah menandatangani SPTJM bermeterai
    • Mengunggah SPTJM ke laman TKA

8. PROSES PENOMORAN PESERTA

  • Pelaksana: Provinsi
  • Aktivitas: Memberi nomor peserta TKA setelah SPTJM divalidasi

9. PENERBITAN DAFTAR NOMINASI TETAP (DNT)

  • Pelaksana: Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Aktivitas: Menerbitkan dan mendistribusikan DNT ke satuan pendidikan

10. PENERBITAN KARTU PESERTA

  • Pelaksana: Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Aktivitas: Menerbitkan kartu peserta dan mendistribusikan via sekolah

Dengan mengikuti alur ini, diharapkan pendataan TKA berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid untuk pelaksanaan tes.