info Data Sekolah

Juknis Penyelia Pengawas TKA 2025

By On Oktober 20, 2025 with No comments



Juknis ini bertujuan untuk memberikan acuan yang jelas, sistematis, dan praktis bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengawasan TKA, khususnya peran penyelia, tim teknis penyelia, serta pengawas ruang. Dengan adanya juknis ini, diharapkan pelaksanaan TKA dapat berlangsung secara lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Berikut Juknis Penyelia Pengawas TKA 2025

Kerangka Muatan dan Kompetensi Mata Uji Matematika dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang SD/MI/Sederajat

By On Oktober 19, 2025 with No comments


TKA Matematika SD/MI/sederajat mengukur kemampuan murid dalam memahami fakta, konsep, prinsip, dan prosedur matematika, serta kemampuan mereka dalam menerapkan pengetahuan matematika untuk menyelesaikan masalah (problem solving). Muatan Muatan TKA Matematika SD/MI/sederajat merujuk pada elemen kurikulum atau materi matematika yang dipelajari murid yang ada pada Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Elemen ini meliputi: 

  • bilangan, 
  • geometri dan pengukuran, dan 
  • data.

Pengetahuan matematika diukur melalui permasalahan dalam konteks matematika dan permasalahan dalam konteks keseharian yang dapat meliputi kejadian atau situasi di lingkup personal, keluarga, atau lingkungan sekitar.

Kompetensi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Matematika SD/MI/sederajat mengukur kemampuan matematis sebagai berikut:

  • pengetahuan matematika,
  • representasi matematis, 
  • penalaran, 
  • pemecahan masalah matematis, dan 
  • koneksi matematis. 

Kemampuan matematis diukur pada tiga level kognitif, yaitu Pengetahuan dan Pemahaman (Knowing and Understanding), Aplikasi (Applying), dan Penalaran (Reasoning). Kemampuan matematis dalam setiap cakupan sub-elemen memungkinkan diukur dalam satu atau beberapa level kognitif. Setiap level kognitif mencakup beberapa proses berpikir. Berikut deskripsi proses berpikir untuk setiap level kognitif

Kerangka Muatan dan Kompetensi Mata Uji Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang SD/MI/Sederajat

By On Oktober 19, 2025 with No comments


TKA Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat difokuskan pada salah satu keterampilan berbahasa, yakni membaca. 
Membaca dipilih sebagai fokus karena merupakan keterampilan yang menjadi fondasi untuk terus belajar dan bekerja pada era teknologi yang berubah dan berkembang sangat cepat. 
Muatan Keterampilan membaca diujikan pada dua jenis teks, yaitu teks informasi dan teks fiksi.
  •  Teks informasi merupakan teks yang berisi fakta sederhana dari berbagai bidang atau topik serta berskala lokal dan nasional. 
  • Teks fiksi merupakan cerita rekaan yang dapat berupa fantasi atau faktual (sejarah/biografi) dengan latar cerita konkret, tokoh berkarakter datar, konflik tunggal dengan penyelesaian tertutup, alur maju, dan sudut pandang orang pertama. 
Teks yang digunakan TKA memiliki karakteristik kosakata, kalimat, dan wacana sebagai berikut. 
  • Karakteristik kosakata: kata dasar, kata berimbuhan, kata konkret, dominan makna denotatif, makna konotatif konteks terbatas
  • Karakteristik kalimat: jumlah kata 3–7 per kalimat, pola kalimat dasar SPOK, struktur bahasa tulis bercampur bahasa lisan terbatas. 
  • Karakteristik wacana: kohesi pengacuan/referensi, konjungsi antarparagraf penambahan/penjelasan; panjang teks 150–200 kata (kecuali teks puisi). 
Kompetensi Aspek keterampilan membaca yang diukur adalah: 
  • mengidentifikasi informasi tersurat dalam teks; 
  • menyusun ulang, mengelompokkan, membuat ikhtisar, dan menyajikan kembali informasi tersurat dalam teks; 
  • mengidentifikasi dan menyimpulkan informasi tersirat dalam teks; 
  • menilai gagasan, fakta, atau opini dalam teks; dan 
  • menanggapi isi teks, merefleksi diri dengan tokoh atau kejadian, dan menanggapi bahasa penulis dalam teks. 
Aspek-aspek tersebut dikelompokkan ke dalam tiga kompetensi, yaitu: 
  • pemahaman tekstual, yaitu kemampuan untuk memahami informasi yang dikemukakan secara eksplisit, mengelompokkan, menyusun ulang, dan menyajikan kembali informasi secara eksplisit dari teks; 
  • pemahaman inferensial, yaitu kemampuan untuk menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang tersirat dalam teks; dan 
  • evaluasi dan apresiasi, yaitu kemampuan untuk membuat penilaian terhadap ide, menanggapi teks secara emosional dan estetis dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap perasaan, imajinasi, serta penggunaan bahasa oleh penulis.

Tabel Kompetensi — Bahasa Indonesia SD/MI

Tabel Kompetensi — Bahasa Indonesia SD/MI/sederajat

Daftar kompetensi dan subkompetensi sesuai PERATURAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 047/H/AN/2025 .

No. Kompetensi Subkompetensi
1 Pemahaman Tekstual
  • Mengidentifikasi penggunaan kosakata umum dan khusus dalam berbagai bidang.
  • Mengidentifikasi objek berdasarkan kosakata yang digunakan dalam teks fiksi atau nonfiksi.
  • Menyusun kembali informasi dari teks dalam bentuk ikhtisar/bagan.
  • Mengidentifikasi informasi tersurat dalam teks.
2 Pemahaman Inferensial
  • Menyimpulkan ide pokok, gagasan pendukung, amanat, tokoh, peristiwa, dan/atau nilai-nilai dalam teks.
  • Menyimpulkan perubahan sederhana pada objek, karakter, dan/atau latar dalam teks fiksi atau nonfiksi.
  • Menjelaskan makna ungkapan yang digunakan dalam teks.
3 Evaluasi dan Apresiasi
  • Menilai relevansi peristiwa dalam teks dengan kehidupan sehari-hari berdasarkan pengalaman atau pengetahuan pribadi.
  • Menilai kesesuaian antarunsur dan/atau antarinformasi dalam teks.
  • Menyimpulkan respons emosional terhadap unsur teks fiksi.
Tugas dan Tanggungjawab Proktor, Teknisi dan Pengawas TKA

By On Oktober 16, 2025 with No comments


Sobat proktor/ operator, berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025, kelancaran dan integritas pelaksanaan ujian sangat bergantung pada sinergi dan kinerja dari tiga peran kunci di tingkat satuan pendidikan, yaitu Proktor, Teknisi, dan Pengawas Ruang. Masing-masing memiliki tanggung jawab khusus yang saling melengkapi, mulai dari aspek teknis operasional, kesiapan infrastruktur teknologi, hingga pengawasan langsung di ruang ujian. Berikut ini beberapa rincian tugas dan tanggungjawab proktor, teknisi dan pengawas TKA
1. PROKTOR
Kriteria:

  • Tenaga pendidik/kependidikan di satuan pendidikan.
  • Memiliki kompetensi di bidang TIK, disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan mampu menjaga kerahasiaan.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia menandatangani pakta integritas.
Tugas dan Tanggung Jawab:
  • Mengoperasikan aplikasi Proktor Browser (moda daring) atau Exambrowser Admin (moda semi daring) di komputer proktor.
  • Melakukan sinkronisasi data (khusus moda semi daring).
  • Mengunduh, memasang, dan menjalankan aplikasi yang diperlukan di komputer proktor dan klien.
  • Mencetak dan membagikan kartu login kepada peserta.
  • Merilis dan menginformasikan token ujian kepada pengawas.
  • Menyelesaikan kendala teknis yang dialami peserta selama ujian.
  • Mencatat dan melaporkan kendala teknis yang tidak dapat diselesaikan kepada penyelenggara tingkat provinsi/kabupaten/kota.
  • Mengunggah daftar hadir, berita acara, dan hasil jawaban peserta (khusus moda semi daring) ke server pusat.
  • Mengisi, mencetak, menandatangani, dan mengunggah pakta integritas serta berita acara pelaksanaan.
2. TEKNISI
Kriteria:
  • Tenaga pendidik/kependidikan di satuan pendidikan.
  • Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola jaringan komputer/laboratorium.
  • Disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan mampu menjaga kerahasiaan.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia menandatangani pakta integritas.
Tugas dan Tanggung Jawab:
  • Menyiapkan dan memastikan sarana prasarana komputer (proktor dan klien) berfungsi dengan baik.
  • Memasang dan memastikan jaringan komputer serta koneksi internet berjalan lancar.
  • Memasang aplikasi Exambrowser Client dan screen reader (khusus peserta disabilitas tuna netra) pada komputer klien.
  • Melaporkan kesiapan sarana prasarana komputer dan aplikasi kepada penanggung jawab satuan pendidikan.
  • Menyelesaikan masalah teknis terkait hardware, software, jaringan, dan internet selama persiapan dan pelaksanaan TKA.
3. PENGAWAS RUANG
Kriteria:

  • Tenaga pendidik dari satuan pendidikan lain (prinsip silang).
  • Disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan mampu menjaga kerahasiaan.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia menandatangani pakta integritas.
Tugas dan Tanggung Jawab:
  • Memastikan peserta TKA adalah orang yang terdaftar dan disetujui oleh proktor.
  • Mengawasi pelaksanaan TKA dengan rasio maksimal 20 peserta per pengawas.
  • Memastikan peserta menempati tempat duduk yang telah ditentukan.
  • Membacakan tata tertib pelaksanaan TKA.
  • Mengawasi jalannya ujian di dalam ruangan untuk mencegah kecurangan.
  • Memastikan peserta melakukan latihan menjawab soal sebelum ujian dimulai.
  • Mencatat kejadian penting di ruang ujian dan melaporkannya kepada proktor untuk dicatat dalam berita acara.
  • Mengisi dan menyerahkan berita acara pelaksanaan serta daftar hadir kepada penyelenggara TKA.
Keberhasilan TKA tidak hanya diukur dari validitas hasil tes, tetapi juga dari prosesnya yang harus berjalan tertib, lancar, dan akuntabel. Untuk itu, pemahaman yang mendalam terhadap tugas, kriteria, dan mekanisme kerja bagi Proktor, Teknisi, dan Pengawas menjadi prasyarat mutlak guna menciptakan lingkungan ujian yang terkendali dan kondusif bagi semua peserta.Demikianlah informasi mengenai Tugas dan Tanggungjawab Proktor, Teknisi dan Pengawas TKA, semoga bermanfaat.
Cara Menambahkan Calon Pengawas di Laman TKA

By On Oktober 14, 2025 with No comments


Sobat, berikut adalah cara menambahkan calon pengawas di laman TKA:

1. Silahkan login ke laman TKA yang beralamatkan di https://tka.kemendikdasmen.go.id/ , dengan menggunakan user dan password sekolah sobat

2. Pilih dan klik menu administrasi test, lalu pilih sub menu calon pengawas

3. Pilih menu tambah untuk calon pengawas
4. Silahkan upload foto dan lengkapi data calon pengawas. Entrian data berupa:

  • NUPTK
  • NIP atau NIK
  • Nama
  • Email
  • Telepon
  • Mata Pelajaran


5. Klik menu simpan 
Demikian informasi Cara Menambahkan Calon Pengawas di Laman TKA, semoga bermanfaat




5 langkah Upload Surat Kesiapan TKA

By On Oktober 14, 2025 with No comments

 


Sobat, berikut ini 5 langkah yang bisa sobat lakukan dalam rangka upload surat kesiapan TKA.

1. Login ke halaman web komunikasi TKA yang beralamatkan di https://tka.kemendikdasmen.go.id/ dengan menggunakan user dan password sekolah sobat

2. Pilih dan klik menu administrasi test

3. pilih menu status dan infrastruktur
4. pilih menu surat kesiapan, lalu pilih upload



5. Silahkan upload surat kesiapan sobat. Ektensi dokumen adalah jpg. Jika dokumen yang sobat miliki berekstensikan pdf, maka silahkan convert dulu ke jpg


Demikian informasi mengenai 5 langkah upload surat kesiapan TKA, semoga bermanfaat



Cara Mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/)

By On Oktober 13, 2025 with No comments


Sobat proktor, inilah cara Mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/) agar nantinya sobat bisa tidak salah dalam pengisian data tersebut. 

Berikut cara  mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/)

1. Login laman TKA Kemdikbud 

Silahkan sobat proktor login ke halaman TKA Kemdikbud yang beralamatkan di https://tka.kemendikdasmen.go.id/ dengan menggunakan akun TKA. Jika sobat lupa, silahkan kordinasi dengan tim teknis TKA untuk lakukan reset password. Adapun username TKA secara default adalah Username ANBK contoh P10100*** dan password default TKA adalah TKA+NPSN+* contoh TKA10502818*

2. Pilih dan Klik menu administrasi test--> status dan infrastruktur

3. Isi data sekolah
  • Silahkan lengkapi data sekolah, email, jumlah peserta tingkat akhir serta memilih status pelaksanaan dan moda pelaksanaan TKA
4. Isi data Infrastruktur sekolah.Adapun contoh pengisian data infrastruktur sebagai berikut 
  • Jumlah Komputer Proktor: 1 Unit
  • Jumlah Kepemilikan Lab Komputer: 1 Buah (Jika memiliki Lab komputer, isi dengan keterangan 1, jika tidak memiliki, isi dengan keterangan 0
  • Jumlah Client (Milik): 30 Unit (Client milik merupakan jumlah client yang dimiliki oleh sekolah). Secara sistem, computer client milik wajib ada. Jika sekolah hanya memiliki komputer client (laptop sekolah) sejumlah 3 buah, silahkan isi dengan angka 3)
  • Jumlah Client (Bukan Milik): 0 Unit ((Client bukan milik merupakan jumlah client yang diperoleh dari resource sharing (pinjam))
  • Jumlah Switch/HUB: 2 Buah (Switch/Hub adalah perangkat keras jaringan yang berfungsi untuk menghubungkan beberapa komputer/client dalam satu jaringan lokal (LAN), jika sekolah sobat tidak memiliki switch hub, maka silahkan isi dengan angka 0)
contoh switch hub. Sumber gambar : metrokomputer.id


  • Jumlah Access Point: 1 Buah (Akses Point adalah perangkat jaringan yang memungkinkan perangkat seperti laptop, komputer, atau smartphone untuk terhubung ke jaringan secara nirkabel (WiFi). Akses point wajib diisi, jika tidak memiliki perangkat seperti gambar dibawah ini, perangkat smartphone juga bisa digunakan untuk akses point)
contoh akses point. Sumber gambar: telkomsel.com


  • Sumber Listrik: PLN
  • Daya: 2200 Watt (sesuaikan dengan daya listrik yang dimiliki oleh sekolah)
  • Nama ISP (sesuaikan dengan nama internet provider yang digunakan oleh sekolah)
  • Bandwidth Upload: 10 Mbps (untuk menguji bandwith upload dapat dilakukan test speed melalui link https://www.speedtest.net/id)
  • Bandwidth Download: 20 Mbps ((untuk menguji bandwith download dapat dilakukan test speed melalui link https://www.speedtest.net/id)
5. Mengisi data tim teknis
  • Berikut contoh pengisian tim teknis
  • Nama Penanggung Jawab: dea Proktor, S.Pd
  • NIP Penanggung Jawab: 1234
  • Telepon Penanggung Jawab: 082111111
  • Nama Proktor:May, S.Kom
  • Email Proktor: may@gmail.com
  • HP Proktor:0811111111
  • Nama Teknisi: Dewi,S.Kom
  • Email Teknisi dewi@gmail.com
  • HP Teknisi:0811111111
6. Cetak surat Kesiapan
Untuk mencetak surat kesiapan TKA, silahkan lakukan langkah berikut 
Gambar point 6 bagian 1

Gambar point 6 bagian 2



7. Surat Kesiapan TKA yang telah di TTD dan di stempel, silahakan di serahkan ke dinas guna mendapatkan tanda tangan tim perifikator
8. Setelah sobat mendapatkan surat kesiapan TKA yang telah di tandatangani oleh tim perifikator, silahakan anda lakukan upload (untuk mengupload, bisa dilihat di gambar 6 bagian 1 
Demikian informasi Cara Mengisi data Sekolah, Data Infrastruktur dan Data Tim Teknis pada Laman TKA Kemdikbud (https://tka.kemendikdasmen.go.id/),semoga bermanfaat bagi sobat