info Data Sekolah

APLIKASI ERAPOR SD TAHUN 2025

By On November 23, 2025 with No comments



Direktorat Sekolah Dasar resmi meluncurkan Aplikasi Rapor Elektronik (e-Rapor), yang perlu digunakan seluruh Sekolah Dasar. Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan kepala sekolah dan guru dalam pengelolaan penilaian. Adapun fitur utama e-Rapor, antara lain:

  1. Input Nilai Terstruktur. Guru dapat memasukkan nilai peserta didik secara lebih cepat dan rapi.
  2. Integrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan menggunakan e-Rapor, seluruh data siswa tersinkron otomatis dengan Dapodik.
  3. Rekapitulasi dan Analisis Nilai. e-Rapor dapat digunakan guru untuk merekap hasil belajar murid dan menganalisis capaian belajar mereka.
Untuk menjalankan Aplikasi e-Rapor SD, di setiap satuan pendidikan diperlukan sebuah server yang terhubung dalam jaringan Local area network (LAN).
a. Syarat Teknis Server :
Untuk mendukung instalasi updater e-Rapor diperlukan server atau komputer yang
difungsikan sebagai server dengan spesifikasi :
✓ Processor Intel Core i3 atau yang setara atau lebih tinggi;.
✓ Memori Standar 4 GB DDR3 atau lebih tinggi;
✓ hard drive 256 GB SSD/1 TB HDD;
✓ Sistem Operasi Windows 8, 10, 11 atau Windows Server (64 Bit).
✓ Ruang kosong pada drive C minimal 20 GB.
✓ Komputer terpasang aplikasi peramban / web browser terbaru tanpa plugin misalnya chrome atau mozilla firefox.
✓ Untuk tampilan yang optimal, resolusi hardware pengguna di optimalkan dengan resolusi minimal 1024 px
b. Langkah Persiapan :
Agar instalasi dapat berjalan dengan baik, beberapa hal yang harus dipersiapkan antara lain:
✓ Server atau komputer yang difungsikan sebagai server.
✓ Nonaktifkan Windows firewall.
✓ Nonaktifkan anti virus yang terpasang pada server atau komputer saat proses
instalasi.
✓ Unduh Aplikasi e-Rapor SD terbaru melalui web resmi Direktorat SD atau unduh disini https://ditsd.kemendikdasmen.go.id/s/erapor2025
B. Langkah Instalasi
Proses instalasi aplikasi e-Rapor SD dengan status normal akan berlangsung sekitar 5 - 10 menit. Selengkapnya ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Siapkan file installer yang sudah diunduh di laman e-Rapor Direktorat SD :
Sebelum melakukan instalasi, sangat disarankan untuk menutup semua program
lainnya.
1. Instalasi Aplikasi e-Rapor SD Versi 2025.1
Instalasi Aplikasi e-Rapor Versi 2025.1 diperuntukkan bagi sekolah yang belum pernah melakukan instalasi e-Rapor SD versi 2025. Jika sebelumnya sudah pernah melakukan instalasi e-Rapor SD versi 2025 sehingga di komputer sudah terinstal/terpasang e-Rapor Versi 2025, maka tidak dapat melakukan instalasi langsung dari ”Instaler e-Rapor SD Versi 2025.1”, melainkan diharuskan melakukan Update sesuai petunjuk pada point 2 dibawah.
Jika Anda memaksakan melakukan instalasi tanpa proses update, maka data e- Rapor sebelumnya akan terhapus dan tidak bisa dikembalikan lagi.

Untuk melakukan Instalasi Aplikasi e-Rapor SD Versi 2025.1 langkahnya adalah :
✓ Pastikan bahwa pada komputer Anda tidak terpasang aplikasi e-Rapor SD Versi 2025.
✓ Download “Instaler e-Rapor SD Versi 2025.1” dari laman e-Rapor Direktorat SD.
✓ Klik ganda file installer e-Rapor SD, jika muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”. Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela instaler aplikasi e-Rapor SD, pilih “Lanjut”.
✓ Pada jendela kesepakatan, pilih “Saya Setuju kesepakatan ini” dan klik “ Lanjut”.
✓ Pada jendela Informasi, klik “ Lanjut”.
✓ Pada jendela Lokasi Tujuan, klik “ Lanjut”.
✓ Pada jendela Map Menu Start, klik “ Lanjut”.
✓ Pada jendela Siap memasang, klik “Pasang”.
✓ Tunggu proses pemasangan aplikasi hingga selesai.
✓ Setelah Proses selesai, maka akan tampil halaman informasi penutup, silahkan klik “ Lanjut”.
✓ Pada jendela mengakhiri instalasi aplikasi, silahkan cheklist lapor sebagai pengguna aplikasi e-Rapor SD (untuk membuka google form pendataan pengguna e-Rapor SD secara online) dan ceklist menjalankan e-Rapor untuk membuka aplikasi e-Rapor SD, selanjutnya klik “Selesai”. Setelah proses instalasi selesai maka akan muncul ikon Aplikasi e-Rapor SD di halaman Desktop. Klik ganda pada ikon untuk membuka aplikasi.
2. Update Aplikasi e-Rapor SD
Update Aplikasi e-Rapor SD Versi 2025.1 diperuntukkan bagi sekolah yang sudah pernah melakukan instalasi e-Rapor SD versi 2025.
Jika sebelumnya sudah pernah melakukan instalasi e-Rapor SD versi 2025 sehingga di komputer sudah terinstal/terpasang e-Rapor Versi 2025, maka Anda diwajibkan untuk melakukan update dengan menggunakan ”Updater e-Rapor SD Versi2025.1”.
Untuk melakukan Update Aplikasi e-Rapor SD Versi 2025.1 langkahnya adalah :
✓ Pastikan bahwa pada komputer Anda telah terpasang aplikasi e-Rapor SD Versi 2025.
✓ Untuk menjaga kemungkinan kegagalan proses Update, lakukan proses backup data terlebih dahulu sebelum melakukan update aplikasi.
✓ Download “Updater e-Rapor SD Versi 2025.1” dari laman e-Rapor Direktorat SD.
✓ Klik ganda file Updater e-Rapor SD Versi 2025.1, jika muncul security warning, pilih “Yes” atau untuk komputer dengan sistem operasi windows dengan versi tertentu, klik “Run Anyway”. Selanjutnya akan ditampilkan tampilan jendela instaler aplikasi e-Rapor SD, pilih “ Lanjut”.
✓ Pada jendela kesepakatan, pilih “Saya Setuju kesepakatan ini” dan klik “ Lanjut”.
✓ Pada jendela Informasi, klik “ Lanjut”.
✓ Pada jendela Siap memasang, klik “Pasang”.
✓ Tunggu proses pemasangan aplikasi hingga selesai.
✓ Setelah Proses selesai, maka akan tampil halaman informasi penutup, silahkan klik “ Lanjut”.
✓ Pada jendela mengakhiri instalasi aplikasi, silahkan cheklist lapor sebagai pengguna aplikasi e-Rapor SD (untuk membuka google form pendataan pengguna e-Rapor SD secara online) dan ceklist menjalankan e-Rapor untuk membuka aplikasi e-Rapor SD, selanjutnya klik “Selesai”.
Setelah proses instalasi selesai maka akan muncul ikon Aplikasi e-Rapor SD di halaman Desktop.
Klik ganda pada ikon untuk membuka aplikasi. Jika tampilan aplikasi belum berubah, silakan bersihkan cookies dan cache browser Anda.
Cara login aplikasi sebagai admin
Bagi sobat yang baru pertama kali instal erapor, berikut ini panduan sebagai admin:
  • Buka erapor SD sehingga tampil seperti gambar berikut:
  • Isikan data berikut lalu kemudian klik masuk
    • username: administrator dan pasword: administrator. 
    • sekolah : belum ada sekolah 
    • semester: 2025/2026 ganjil
  • isikan form pendataan berikut bagi sekolah yang belum mendaftar, bagi sekolah yang sudah mendaftar, abaikan langkah ini 
  • klik menu webservice, lalu tambahkan webservice key dari aplikasi dapodik dan simpan perubahan. Perhatikan gambar berikut:


Keterangan pengisian webservice:
  • Nama Aplikasi: koneksi e-rapor (Nama boleh berbeda, yang terpenting penamaan webservice erapor sama dengan penamaan di aplikasi dapodik)
  • Alamat IP server e-rapor : localhost (default)
  • Alamat IP dapodik: localhost (default)
  • Key web sevice****** (diperoleh dari key webservice dapodik)
  • NPSN sekolah
  • Selanjutnya pilih menu ambil data dapodik. Ketika tampil, silahkan pilih menu semester 2025/2026 ganjil, dan menu proses dengan keterangan ambil semua data
  • klik proses dan tunggu selesai proses selesai
Cara menambahkan webservice pada dapodik:
1. login ke aplikasi dapodik sekolah
2. Pilih pengaturan
3. Pilih webservice

4. Klik menu tambah 
5. Berikan penamaan aplikasi pada webservice dapodik sesuai dengan penamaan aplikasi webservice pada erapor, lalu klik simpan  

6. Untuk mengcopy kode, silahkan pilih salin token, dan kemudian pastekan pada webservice erapor

Demikian informasi mengenai Aplikasi Erapor SD tahun 2025 semoga bermanfaat
Cara Mengatasi NIK dan NISN Ganda Aktif dilaman VervalPd (https://vervalpd.data.kemendikdasmen.go.id)

By On Oktober 30, 2025 with No comments


Peserta didik tercatat ganda merupakana kondisi dimana data peserta didik terdata aktif pada lebih dari satu satuan pendidikan. Kondisi ini dikategorikan sebagai residu (data tidak valid) karena semua record peserta didik tersebut sama-sama berstatus aktif, sehingga mengganggu konsep tata kelola data yang didesain unik dan tunggal

Residu seperti ini disebabkan oleh proses mutasi/Pindah dengan mekanisme perekaman ulang dan tidak menggunakan mekanisme tarik data. Ketika proses keluar/mutasi, seharusnya data peserta didik dikeluarkan sebagai peserta didik keluar/mutasi dari satuan pendidikan asal, untuk selanjutnya data tersebut ditarik oleh satuan pendidikan tujuan.

Namun yang terjadi justru satuan pendidikan asal tidak mengeluarkan/memutasikan peserta didiknya (tetap dibiarkan aktif), dan satuan pendidikan tujuan juga merekam ulang data. akibatnya terjadi data ganda, muncul dua record peserta didik yang sama pada masing-masing satuan pendidkan dengan status aktif

Normalnya, gata ganda dapat diselesaikan dengan cara " Mengeluarkan salah satu data peserta didik dari aplikasi pendataan (Dapodik/Emis)" oleh operator satuan pendidikan, namun pada prakteknya dilapangan, ada kondisi dimana satuan pendidikan asal tidak mau mengeluarkan peserta didik

Sebagai upaya mengatasi kondisi tersebut, dan menyelesaikan residu peserta didik dengan NIK dan NISN Ganda, maka beberapa hal dapat dilakukan oleh sobat melalui laman vervalpd. Adapaun caranya sebagai berikut:

Langkah Mengatasi NIK dan NISN Ganda Aktif

1. Login ke halaman vervalpdnew2 atau disini 

2. lalu pilih dan klik menu pengeluaran siswa tercatat ganda


3. Tampilan menu Pengajuan Pengeluaran Siswa

4. lalu isikan data berikut
  • NPSN Asal sekolah yang menjadi ganda (contoh siswa A dari sekolah A ganda NIK dan NISN dari sekolah B, maka entrian pada NPSN Asal sekolah adalah NPSN sekolah B)
  • NISN
  • Nama siswa: ketik nama siswa yang sesuai yang tercatat pada pendataan sekolah asal/sekolah yang menjadi ganda
  • Tanggal lahir

5. klik tombol Pencarian. Jika memang benar ganda, maka akan ditampilkan data siswa tersebut di sekolah asalnya




6. Di menu pilihan Jenis Keluar, silahkan pilih yang sesuai. Misal pilih Mutasi, jangan lupa siapkan juga Surat mutasi atau surat keterangan siswa aktif dari kepala sekolah dalam format JPG, JPEG atau PNG, dengan ukuran maksimal 1 mb. Setelah data sudah sesuai, silahkan Klik Disini untuk Ajuan Pengeluaran

7. Setelah diajukan maka akan muncul notifikasi Data berhasil diajukan. Silahkan tunggu persetujuan. Untuk mengecek proses persetujuan, silahkan scroll ke bawah dan cek di menu Tabel Pengajuan Pengeluaran Siswa. Jika disetujui, maka sobat akan melihat notif seperti ini



Demikian informasi cara mengatasi NIK dan NISN Ganda aktif dilaman vervalPd, semoga bermanfaat